Terminografi adalah proses untuk mengumpulkan kosakata tertentu dari suatu bahasa yang biasanya berupa terminologi atau kosakata khusus. Di Indonesia, terminografi yang pertama adalah Kamus Istilah yang ditulis oleh Sultan Takdir Alisyahbana, dan diterbitkan pada tahun 1949. Selanjutnya, perkembangan terminografi mulai marak sejak tahun 1980an. Beberapa terminografi yang muncul pada era tersebut adalah Kamus Kimia Organik (Amiruddin, 1981), Kamus Istilah Akuntansi (Bangkalany, 1983), Kamus Istilah Statistik (Barazi, 1984), Kamus Istilah Tata Negara (Amanwinata, 1985), Kamus Biologi (Adisoemarto, 1987), dan lain-lain.
Terminografi berbeda dengan leksikografi. Bergenholtz dan Tarp (1995:10-11) membedakannya sebagai berikut:
- Leksikografi berkaitan dengan deskripsi kata-kata umum, sedangkan terminografi berfokus pada deskripsi istilah-istilah khusus.
- Ahli leksikografi berfokus pada makrostruktur yang alfabetis, sedangkan ahli terminologi lebih suka berfokus pada makrostruktur yang sistematis.
- Terminologi bersifat preskriptif, sedangkan leksikografi bersifat deskriptif.
- Kelompok sasaran terminologi adalah para ahli, sedangkan leksikografi adalah untuk orang umum.
- Sasaran ahli terminologi adalah membantu pemakai untuk mengkodekan (encode) teks, sedangkan ahli leksikografer bertujuan untuk membantu pemakai menguraikan kode (decode) teks.
Dari perjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa terminografi adalah pembuatan kamus yang memuat istilah khusus, secara sistematis, dan bersifat preskriptif. Terminografi berguna bagi orang yang ingin memahami suatu bidang tertentu atau ingin menulis artikel tertentu dengan menggunakan istilah yang sesuai.