Tujuan pembelajaran matematika Sekolah Menengah Pertama dan Madrasah Tsanawiyah pada Kurikulum Berbasis Kompetensi adalah:
- Melatih cara berpikir dan bernalar dalam menarik kesimpulan, misalnya melalui kegiatan penyelidikan, eksplorasi, eksperimen, menunjukkan kesamaan, perbedaan, konsisten dan inkonsisten,
- Mengembangkan aktivitas kreatif yang melibatkan imajinasi, intuisi, dan penemuan dengan mengembangkan pemikiran divergen, orisinil, rasa ingin tahu, membuat prediksi dan dugaan, serta mencoba-coba,
- Mengembangkan kemampuan memecahkan masalah,
- Mengembangkan kemampuan menyampaikan informasi atau mengkomunikasikan gagasan antara lain melalui pembicaraan lisan, catatan, grafik, peta, diagram dalam menjelaskan gagasan. (Depdiknas, 2003: 3).
Tujuan pembelajaran matematika di atas masih perlu penjabaran-penjabaran ke arah tujuan pembelajaran yang lebih khusus. Seorang guru harus mempunyai kreativitas dan kemampuan untuk menjabarkan tujuan pembelajaran tersebut.
Dengan adanya tujuan pembelajaran matematika yang terarah diharapkan siswa akan mempunyai kemampuan, kecakapan atau kemahiran matematika dan dapat menerapkan nilai-nilai matematika dalam kehidupan sehari-hari.
Kemampuan matematika siswa dicapai melalui standar kompetensi yang telah dituangkan dalam kurikulum berbasis kompetensi yaitu:
- Menunjukkan pemahaman konsep matematika yang dipelajari, menjelaskan keterkaitan antar konsep dan mengaplikasikan konsep atau algoritma, secara luwes, akurat, efisien, dan tepat dalam pemecahan masalah.
- Memiliki kemampuan mengkomunikasikan gagasan dengan simbol, tabel, grafik, atau diagram untuk memperjelas keadaan atau masalah.
- Menggunakan penalaran pada pola, sifat atau melakukan manipulasi matematika dalam membuat generalisasi, menyusun bukti, atau menjelaskan gagasan dan pernyataan matematika.
- Menunjukkan kemampuan strategik dalam membuat (merumuskan), menafsirkan, dan menyelesaikan model matematika dalam pemecahan masalah.
- Memiliki sikap menghargai kegunaan matematika dalam pemecahan. (Depdiknas, 2003:3).