Dalam Kamus Bahasa Indonesia, prestasi diartikan sebagai hasil yang dicapai dari yang telah dilakukan atau dikerjakan sebelumnya (Poerwadarminta, 1984). Selanjutnya, Bahri (1994) mengemukakan bahwa prestasi adalah: “sesuatu yang diperoleh dari suatu kegiatan yang telah dikerjakan, diciptakan baik secara individual maupun kelompok”.
Prestasi tersebut tidak akan pernah dihasilkan selama seseorang tidak melakukan sesuatu kegiatan. Hanya dengan keuletan dan optimisme diri yang dapat membantu untuk mencapainya. Oleh karena itu, wajarlah pencapaian prestasi yang optimal harus dengan keuletan kerja.
Dari kedua pengertian prestasi yang dikemukakan diatas, jelas terlihat bahwa prestasi tidak lain dari suatu kegiatan yang telah dikerjakan, diciptakan, yang menyenangkan hati yang diperoleh dengan kegiatan kerja, baik secara individual maupun kelompok dalam bidang kegiatan tertentu.
Selanjutnya, belajar merupakan suatu aktivitas yang dilakukan secara sadar untuk mendapatkan sejumlah kesan dari bahan yang telah dipelajari. Tujuan dalm belajar pada hakekatnya adalah terjadinya suatu perubahan dalam diri individu. Perubahan yang dimaksud adalah perubahan dalam arti perkembangan pribadi individu seutuhnya.
Sejalan dengan hal tersebut, maka Sardiman (1992) mengemukakan bahwa belajar adalah : “Rangkaian kegiatan jiwa dan raga atau psikofisik menuju ke perkembangan pribadi manusia seutuhnya yang menyangkut unsur cipta, rasa, ranah kognitif, ranah efektif, dan ranah psikomotorik”. Sebagai hasil dari aktifitas belajar akan dilihat sebagai perubahan tingkah laku dari hasil pengalaman. Pengalaman inilah yang nantinya yang akan pribadi individu kearah kedewasaan. Pengertian lain tentang belajar juga dikemukakan oleh Slameto (1995) yang menyatakan bahwa belajar adalah: “Suatu proses yang dilakukan seseorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalamannya dalam interaksi dengan lingkungannya”.
Perubahan yang terjadi dalam diri seseorang sebagai akibat aktivitas belajar cukup banyak, baik jumlah maupun jenisnya. Namun demikian, tidak semua perubahan dalam diri seseorang merupakan perubahan yang terjadi akibat belajar. Perubahan yang dimaksudkan di sini adalah perubahan tingkah laku yang mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
- Perubahan itu terjadi secara sadar. Artinya, seseorang yang belajar akan menyadari terjadinya perubahan yang dirasakan dalam dirinya.
- Perubahan dalam belajar bersifat kontinyu dan fungsional . Artinya, sebagai hasil belajar perubahan yang terjadi dalam diri seseorang berlangsung secara berkesinambungan dan tidak statis.
- Perubahan dalam belajar bersifat positif dan aktif. Artinya, dalam belajar perubahan-perubahan itu senantiasa bertambah dan tertuju untuk memperoleh sesuatu yang lebih baik dari sebelumnya.
- Perubahan dalam belajar bukan bersifat sementara. Artinya, perubahan yang terjadi karena proses belajar bersifat menetap atau permanen.
- Perubahan dalam belajar bertujuan atau terarah. Artinya, perubahan tingkah laku terjadi karena ada tujuan yang akan dicapai.
- Perubahan mencakup keseluruhan aspek tingkah laku. Artinya, perubahan yang diperoleh seseorang melalui suatu proses belajar meliputi perubahan keseluruhan tingkah laku.
Dari beberapa pengertian yang telah dikemukakan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa belajar adalah serangkaian kegiatan jiwa dan raga untuk memperoleh suatu perubahan tingkahlaku sebagai hasil dari pengalaman individu dalam interaksi dengan lingkungan yang menyangkut aspek kognitif, afektif, dan psikomotor.
Berdasarkan pengertian prestasi dan belajar yang telah dipaparkan di atas, maka dapat dipahami mengenai makna “Prestasi” dan “Belajar”. Apabila kedua kata tersebut dipadukan, maka dapat dinyatakan bahwa prestasi belajar adalah ukuran yang menyatakan seberapa jauh tujuan pengajaran yang telah dicapai oleh siswa dengan pengalaman yang telah diberikan atau disiapkan oleh sekolah.
Abdullah (1989) mengartikan prestasi belajar sebagai: “Indikator kualitas dan pengetahuan yang dikuasai oleh siswa”. Tinggi rendahnya prestasi belajar dapat menjadi indikator untuk mengukur sedikit banyaknya pengetahuan yang dikuasai oleh siswa dalam bidang studi atau kegiatan kurikulum tertentu. Selanjutnya, menurut Mappa (1970), prestasi belajar adalah: “Nilai yang dicapai siswa dalam bidang studi tertentu dengan menggunakan standar sebagai pengukuran keberhasilan belajar seseorang”