Langsung ke konten utama

Pengertian Baitul Mal Wat Tamwil (BMT)

Istilah BMT sebenarnya dapat dipilah sebagai Baitul Mal (BM) dan Baitul Tamwil (BT).  Menurut fungsinya, BM bertugas menghimpun, mengelola dan menyalurkan dana ZIS (Zakat, Infak, Sedekah) sebagai bagian yang menitikberatkan pada aspek sosial.  Sementara, BT merupakan lembaga komersial dengan pendanaan dari pihak ke tiga, bisa berupa pinjaman atau investasi. (Hertanto Widodo, Ak., dkk,1999:36)

Arti kata Baitul Tamwil (BT) dari sudut etimologi adalah tempat pengembangan harta/kekayaan.  Dari sudut ekonomi Baitul Tamwil (BT) adalah Lembaga Keuangan Islam yang usaha pokoknya menghimpun dana dari pihak lain (anggota/deposan) dan menyalurkannya kepada yang memerlukan melalui pembiayaan (kredit/pinjaman) untuk usaha produktif dan investasi dengan sistem syariah.  

Bank Syariah juga memiliki potensi untuk mengembangkan bisnisnya. Dari penelitian di beberapa daerah di Jawa, peminat Bank Syariah lebih banyak berasal dari kalangan menengah ke bawah. Padahal, saat ini yang sudah menjadi nasabah bank syariah lebih banyak dari kalangan menengah ke atas. 

Bank syariah juga berpotensi untuk dikembangkan pada daerah dengan sektor UKM yang baik dengan produk pembiayaannya, tetapi belum tersentuh oleh bank konvensional.  Achjar Iljas mencontohkan daerah Sumatera Barat merupakan salah satu daerah yang cocok untuk pengembangan Bank Syariah. "Selain didukung karakteristik masyarakat Minangkabau yang berjiwa wirausaha, mayoritas masyarakat di Sumatera Barat beragama Islam", tambahnya. (Koran Tempo, 2001)

Disaat tingkat bagi hasil yang diterima oleh para deposan bank syariah kurang lebih setara atau lebih baik daripada tingkat bunga yang ditawarkan oleh bank konvensional, maka bank syariah akan menjadi prioritas utama (Zainul Arifin, 1999 : 28).

Postingan populer dari blog ini

Keefektifan Pembelajaran menurut para ahli

Slavin (1994:310) menyatakan bahwa keefektifan pembelajaran ditentukan empat indikator yaitu (1) kualitas pembelajaran, (2) kesesuaian tingkat pembelajaran, (3) insentif, dan (4) waktu.  Penjelasan ke-empat indikator tersebut sebagai berikut : Kualitas pembelajaran yaitu seberapa besar kadar informasi yang disajikan sehingga siswa dengan mudah dapat mempelajarinya dengan mudah atau makin kecil tingkat kesalahannya. Semakin kecil tingkat kesalahan yang dilakukan berarti semakin efektif pembelajaran. Kesesuain tingkat pembelajaran, yaitu sejauh mana guru memastikan tingkat kesiapan siswa untuk mempelajari materi baru. Insentif yaitu seberapa besar usaha guru memotivasi siswa untuk mengerjakan tugas-tugas dan mempelajari materi yang diberikan. Makin besar motivasi yang diberikan, makin besar pula keaktifan siswa. Waktu yaitu lamanya waktu yang diberikan kepada siswa untuk mempelajari materi yang diberikan. Pembelajaran efektif bila siswa dapat menyelesaikan pekerjaan sesua...

Pengertian Minat Belajar

Kata minat belajar, merupakan dua kata yang terangkai menjadi satu, yakni kata “minat” dan “belajar”. Untuk lebih memahami makna atau pengertian minat belajar, maka sebaiknya penulis mengartikan secara terpisah dengan melibatkan ungkapan para pakar pendidikan. Kata “Minat” mengandung pengertian “kecenderungan jiwa yang tetap untuk memperhatikan dan mengenang beberapa aktivitas atau kegiatan” (Slameto, 1995). Artinya, bahwa seseorang yang berminat terhadap suatu aktivitas dan memperhatikan itu secara konsisten dengan rasa senang. Menurut Kartono (1995), minat merupakan moment-moment dari kecenderungan jiwa yang terarah secara intensif kepada suatu obyek yang dianggap paling efektif (perasaan, emosional) yang didalamnya terdapat elemen-elemen efektif (emosi) yang kuat. Minat juga berkaitan dengan kepribadian. Jadi pada minat terdapat unsur-unsur pengenalan (kognitif), emosi (afektif), dan kemampuan (konatif) untuk mencapai suatu objek, seseorang suatu soal atau suatu situasi yan...

Pengertian Perjanjian Secara Umum

Adapun yang dimaksud dengan perikatan adalah suatu perhubungan hukum antara dua orang atau dua pihak, berdasarkan mana pihak yang satu berhak menuntut sesuatu hal dari pihak yang lain, dan pihak yang lain berkewajiban untuk memenuhi tuntutan itu. Pihak yang berhak menuntut sesuatu, dinamakan kreditur atau si berpiutang, sedangkan pihak yang berkewajiban memenuhi tuntutan dinamakan debitur atau si berhutang. Perhubungan antara dua orang atau dua pihak tadi adalah suatu perhubungan hukum yang berarti bahwa hak si berpiutang itu dijamin oleh hukum atau undang-undang. Apabila tuntutan itu tidak dipenuhi secara sukarela, si berpiutang dapat menuntutnya di depan hakim. Suatu perjanjian adalah suatu peristiwa dimana seorang berjanji kepada seorang lain atau dimana dua orang itu saling berjanji untuk melaksanakan sesuatu hal. Dari peristiwa ini, timbullah suatu hubungan antara dua orang tersebut yang dinamakan perikatan. Perjanjian itu menerbitkan suatu perikatan antara dua orang ...