Langsung ke konten utama

Tinjauan Umum Tentang Panti Asuhan

Panti asuhan adalah merupakan tempat penyantunan anak terlantar. Yang dimaksud anak terlantar adalah seseorang yang belum mencapai usia 21 tahun, belum pernah kawin dan dalam keadaan terlantar  yang terdiri dari : 

  1. Anak yang tidak mempunyai salah satu atau kedua orang tua kandung dan terlantar (yatim, piatu dan yatim piatu terlantar)
  2. Anak yang tidak diakui oleh salah satu atau kedua orang tua kandungnya dan terlantar
  3. Anak yang tidak mampu yaitu anak yang karena sesuatu sebab tidak dapat terpenuhi kebutuhannya, baik secara rohani, jasmani maupun sosial secara wajar, termasuk dalam pengertian ini adalah anak putus sekolah yang terlantar.

Panti asuhan sebagai unsur pengganti keluarga tersebut di atas memungkinkan adanya pemenuhan kebutuhan anak asuh :

  1. Mengalami pertumbuhan fisik secara wajar
  2. Memperoleh kesempatan dalam usaha pengembangan mental dan daya pikir sehingga dengan demikian dapat mencapai tingkat kedewasaan yang matang.
  3. Melaksanakan peranan-peranan sosialnya sesuai dengan tuntutan lingkungannya.

Panti Asuhan umumnya dikelola organisasi sosial atau badan-badan maupun yayasan yang bergerak dalam bidang sosial, dan dikoordinasi oleh Departemen Sosial.

Pola pembinaan pada panti asuhan merupakan suatu keluarga besar, mempunyai bapak asuh atau ibu asuh yang menetapkan sebagai satu keluarga. Pada umumnya anak asuh  berasal dari daerah-daerah pedesaan sehingga masih sering terlihat kebiasaan-kebiasaan anak asuh dengan higiene yang kurang, apalagi bila ditambah dengan keadaan panti asuhan yang belum mempunyai fasilitas-fasilitas yang memadai sehingga tercipta sanitasi lingkungan yang     sehat 

Postingan populer dari blog ini

Pengertian Minat Belajar

Kata minat belajar, merupakan dua kata yang terangkai menjadi satu, yakni kata “minat” dan “belajar”. Untuk lebih memahami makna atau pengertian minat belajar, maka sebaiknya penulis mengartikan secara terpisah dengan melibatkan ungkapan para pakar pendidikan. Kata “Minat” mengandung pengertian “kecenderungan jiwa yang tetap untuk memperhatikan dan mengenang beberapa aktivitas atau kegiatan” (Slameto, 1995). Artinya, bahwa seseorang yang berminat terhadap suatu aktivitas dan memperhatikan itu secara konsisten dengan rasa senang. Menurut Kartono (1995), minat merupakan moment-moment dari kecenderungan jiwa yang terarah secara intensif kepada suatu obyek yang dianggap paling efektif (perasaan, emosional) yang didalamnya terdapat elemen-elemen efektif (emosi) yang kuat. Minat juga berkaitan dengan kepribadian. Jadi pada minat terdapat unsur-unsur pengenalan (kognitif), emosi (afektif), dan kemampuan (konatif) untuk mencapai suatu objek, seseorang suatu soal atau suatu situasi yan...

Pengertian Perjanjian Secara Umum

Adapun yang dimaksud dengan perikatan adalah suatu perhubungan hukum antara dua orang atau dua pihak, berdasarkan mana pihak yang satu berhak menuntut sesuatu hal dari pihak yang lain, dan pihak yang lain berkewajiban untuk memenuhi tuntutan itu. Pihak yang berhak menuntut sesuatu, dinamakan kreditur atau si berpiutang, sedangkan pihak yang berkewajiban memenuhi tuntutan dinamakan debitur atau si berhutang. Perhubungan antara dua orang atau dua pihak tadi adalah suatu perhubungan hukum yang berarti bahwa hak si berpiutang itu dijamin oleh hukum atau undang-undang. Apabila tuntutan itu tidak dipenuhi secara sukarela, si berpiutang dapat menuntutnya di depan hakim. Suatu perjanjian adalah suatu peristiwa dimana seorang berjanji kepada seorang lain atau dimana dua orang itu saling berjanji untuk melaksanakan sesuatu hal. Dari peristiwa ini, timbullah suatu hubungan antara dua orang tersebut yang dinamakan perikatan. Perjanjian itu menerbitkan suatu perikatan antara dua orang ...

Keefektifan Pembelajaran menurut para ahli

Slavin (1994:310) menyatakan bahwa keefektifan pembelajaran ditentukan empat indikator yaitu (1) kualitas pembelajaran, (2) kesesuaian tingkat pembelajaran, (3) insentif, dan (4) waktu.  Penjelasan ke-empat indikator tersebut sebagai berikut : Kualitas pembelajaran yaitu seberapa besar kadar informasi yang disajikan sehingga siswa dengan mudah dapat mempelajarinya dengan mudah atau makin kecil tingkat kesalahannya. Semakin kecil tingkat kesalahan yang dilakukan berarti semakin efektif pembelajaran. Kesesuain tingkat pembelajaran, yaitu sejauh mana guru memastikan tingkat kesiapan siswa untuk mempelajari materi baru. Insentif yaitu seberapa besar usaha guru memotivasi siswa untuk mengerjakan tugas-tugas dan mempelajari materi yang diberikan. Makin besar motivasi yang diberikan, makin besar pula keaktifan siswa. Waktu yaitu lamanya waktu yang diberikan kepada siswa untuk mempelajari materi yang diberikan. Pembelajaran efektif bila siswa dapat menyelesaikan pekerjaan sesua...