Langsung ke konten utama

Peran Media Massa Dalam Pembangunan

Peranan media massa dalam pembangunan nasional adalah sebagai agen pembaharu (agent of social change) atau membantu memperkenalkan perubahan sosial. Dalam hal ini media massa dapat dimanfaatkan untuk merangsang proses pengambilan keputusan, memperkenalkan usaha modernisasi dan membantu mempercepat proses peralihan masyarakat yang tradisional menjadi masyarakat yang modern serta menyampaikan pada masyarakat program-program pembangunan nasional.

Proses terjadinya perubahan dapat berjalan lambat atau cepat seperti yang ditujukkan oleh sejarah. Kontak antar budaya yang berbeda menimbulkan perubahan-perubahan pada kebiasaan-kebiasaan dan kepercayaan secara berangsur-angsur. Perubahan dapat pula terjadi dengan cepat manakala bangsa penakluk memaksakan pola budaya mereka pada bangsa yang dikalahkan.

Jenis perubahan yang diinginkan oleh sebagian besar bangsa-bangsa adalah perubahan yang lebih cepat daripada perubahan sejarah, lebih lunak dari proses yang dilakukan secara paksaan. Pembangunan diharapkan terlaksana secara sukarela dan setiap individu dapat mengambil bagian di dalamnya dan informasi tentang pembangunan diterima secara merata. Sikap paksaan dalam pembangunan diganti oleh sikap membujuk dan memberikan kesempatan partisipasi pada setiap anggota masyarakat di samping itu arus informasi ditingkatkan. Ada 3 dimensi efek komunikasi massa yaitu :
  1. Kognitif meliputi kesadaran belajar dan tambahan pengetahuan
  2. Afektif berhubungan dengan emosi, perasaan dan atitud (sikap)
  3. Konotatif berhubungan dengan perilaku dan niat untuk melakukan sesuatu menurut cara tertentu.

Meskipun dimensi-dimensi efek di dalam berhubungan satu sama lain ketiganya juga mendapatkan satu sama lain mereka terjadi dalam berbagai sekuen dan perubahan dalam satu dimensi tidak perlu diikuti oleh perubahan dalam dimensi lainnya sebagai bentuk meningkatnya pengetahuan tentang suatu isu tidak selalu diikuti oleh perubahan (Amri Jahi, 1988: 17)

Pada dasarnya mekanisme suatu perubahan sifatnya sederhana. Pertama, penduduk harus disadarkan akan arti penting suatu perubahan yang tak mungkin terwujud dengan mengandalkan kebiasaan-kebiasaan dan sikap sekarang. Kedua, perubahan itu harus ditunjang oleh sikap-sikap yang dekat sekali dengan usaha pemenuhan kebutuhan. Setiap bangsa yang ingin meningkatkan proses pembangunan harus menyadarkan seluruh masyarakatnya akan arti penting pembangunan dan memberi kesempatan pada mereka untuk memenuhi kebutuhan mereka di alam pembangunan. Selain itu memberikan fasilitas pada proses pengambilan keputusan serta membantu masyarakat mengenal kebiasaan-kebiasaan baru secara lancar sehingga mereka cepat merasakan hasilnya.

Memang harus kita akui bahwa di jaman Orde Baru ini peranan media massa sangat besar namun masih mempunyai kelemahan-kelemahan dalam menunjang pelaksanaan pembangunan bangsa dan negara. Prasarana dan sarana media massa yang digunakan akan menjadi tidak berarti jika khalayak yang dituju tidak dapat menerima pesan-pesan pembangunan yang disampaikan oleh karena terbatasnya daya jangkau media dan keterbatasan kepemilikan media massa.
  1. Beragamnya bahasa yang digunakan sebagai pengantar di suatu wilayah. Hal ini menjadi kendala dalam usaha menjangkau lebih banyak lagi masyarakat yang dapat menerima informasi yang bermanfaat dalam usaha pembangunan.
  2. Masyarakat yang menerima informasi sangat beragam tingkat pendidikan dan atitudnya sehingga. pesan-pesan pembangunan yang harus disampaikan oleh media massa dibentuk sedemikian rupa sehingga menjadi mudah untuk dipahami supaya dapat menimbulkan perubahan atitud dan perilaku,

Dengan   demikian secara prinsip kita dapat menyimpulkan   peranan   media komunikasi massa dalam pembangunan yaitu; Media massa merangsang proses pengambilan keputusan.
  1. Media massa dapat memperkenalkan usaha-usaha modernisasi   dengan tujuan mengubah kebiasaan, sikap, pola pikir yang jelek menjadi baik.
  2. Media massa sebagai alat penyampaian pada masyarakat program-program pembangunan nasional (Eduard D, 1978).



Postingan populer dari blog ini

Pengertian Minat Belajar

Kata minat belajar, merupakan dua kata yang terangkai menjadi satu, yakni kata “minat” dan “belajar”. Untuk lebih memahami makna atau pengertian minat belajar, maka sebaiknya penulis mengartikan secara terpisah dengan melibatkan ungkapan para pakar pendidikan. Kata “Minat” mengandung pengertian “kecenderungan jiwa yang tetap untuk memperhatikan dan mengenang beberapa aktivitas atau kegiatan” (Slameto, 1995). Artinya, bahwa seseorang yang berminat terhadap suatu aktivitas dan memperhatikan itu secara konsisten dengan rasa senang. Menurut Kartono (1995), minat merupakan moment-moment dari kecenderungan jiwa yang terarah secara intensif kepada suatu obyek yang dianggap paling efektif (perasaan, emosional) yang didalamnya terdapat elemen-elemen efektif (emosi) yang kuat. Minat juga berkaitan dengan kepribadian. Jadi pada minat terdapat unsur-unsur pengenalan (kognitif), emosi (afektif), dan kemampuan (konatif) untuk mencapai suatu objek, seseorang suatu soal atau suatu situasi yan...

Keefektifan Pembelajaran menurut para ahli

Slavin (1994:310) menyatakan bahwa keefektifan pembelajaran ditentukan empat indikator yaitu (1) kualitas pembelajaran, (2) kesesuaian tingkat pembelajaran, (3) insentif, dan (4) waktu.  Penjelasan ke-empat indikator tersebut sebagai berikut : Kualitas pembelajaran yaitu seberapa besar kadar informasi yang disajikan sehingga siswa dengan mudah dapat mempelajarinya dengan mudah atau makin kecil tingkat kesalahannya. Semakin kecil tingkat kesalahan yang dilakukan berarti semakin efektif pembelajaran. Kesesuain tingkat pembelajaran, yaitu sejauh mana guru memastikan tingkat kesiapan siswa untuk mempelajari materi baru. Insentif yaitu seberapa besar usaha guru memotivasi siswa untuk mengerjakan tugas-tugas dan mempelajari materi yang diberikan. Makin besar motivasi yang diberikan, makin besar pula keaktifan siswa. Waktu yaitu lamanya waktu yang diberikan kepada siswa untuk mempelajari materi yang diberikan. Pembelajaran efektif bila siswa dapat menyelesaikan pekerjaan sesua...

Pengertian Perjanjian Secara Umum

Adapun yang dimaksud dengan perikatan adalah suatu perhubungan hukum antara dua orang atau dua pihak, berdasarkan mana pihak yang satu berhak menuntut sesuatu hal dari pihak yang lain, dan pihak yang lain berkewajiban untuk memenuhi tuntutan itu. Pihak yang berhak menuntut sesuatu, dinamakan kreditur atau si berpiutang, sedangkan pihak yang berkewajiban memenuhi tuntutan dinamakan debitur atau si berhutang. Perhubungan antara dua orang atau dua pihak tadi adalah suatu perhubungan hukum yang berarti bahwa hak si berpiutang itu dijamin oleh hukum atau undang-undang. Apabila tuntutan itu tidak dipenuhi secara sukarela, si berpiutang dapat menuntutnya di depan hakim. Suatu perjanjian adalah suatu peristiwa dimana seorang berjanji kepada seorang lain atau dimana dua orang itu saling berjanji untuk melaksanakan sesuatu hal. Dari peristiwa ini, timbullah suatu hubungan antara dua orang tersebut yang dinamakan perikatan. Perjanjian itu menerbitkan suatu perikatan antara dua orang ...