Langsung ke konten utama

Kaos Lampu Petromaks

Lampu Petromaks merupakan alat penerangan yang menggunakan sumber energi berbentuk gas dan kaos lampu petromaks sebagai sumber cahaya. Sumber cahaya ini semula digunakan di sepanjang jalan Eropa dan Amerika Utara pada abad – 19. Kaos lampu petromaks dipasang dengan cara memasukkan ke tempat perapian atau nyala api. Sumber cahaya ini sering disebut sebagai lentera Coleman yang dinyalakan dengan minyak tanah. 

Kaos Lampu Petromaks ditemukan oleh Auer von Welsbach pada tahun 1880. Dia adalah ahli Kimia yang mempelajari tentang unsur yang jarang ditemukan di bumi. Pada penelitiannya yang pertama dia menggunakan campuran 60 % magnesium oxide, 20 % lanthanum oxide dan 20 % yttrium oxide yang dia sebut sebagai Actinophor. 

Untuk mendapatkan kaos dengan bahan cotton dilakukan dengan cara memanaskan campuran hingga memadat. Kemudian dalam pengangkatannya harus hati – hati karena bahan cotton tersebut sangat rapuh yaitu berbentuk jala dari abu. Kaos lampu petromaks pada awalnya memberikan cahaya berwarna hijau pastel tapi semua itu tidak berhasil, dan usaha yang didirikan oleh Auer von Welsbach gagal pada tahun 1889. Penelitian selanjutnya menggunakan campuran baru berupa 99 % thorium oxide dan 1 % cerium oxide yang memberikan cahaya berwarna putih. Setelah diperkenalkan pada tahun 1892 maka dengan cepat menyebar di seluruh Eropa. 

Pemakaian lampu petromaks menjadi sangat penting sebelum lampu listrik diperkenalkan secara merata pada tahun 1900. Kaos lampu pada dasarnya berbentuk kaos kaki kecil yang terbuat dari sutra atau asbetos. Asbetos dapat bertahan lama pada temperatur yang sangat tinggi, tapi asbetos banyak mengandung racun. Kaos lampu yang berasal dari sutra sangat rapuh dan sesering mungkin harus diganti setelah pembakaran beberapa saat (http//en.wikipedia.org/wiki/Gas_mantle).

Postingan populer dari blog ini

Pengertian Minat Belajar

Kata minat belajar, merupakan dua kata yang terangkai menjadi satu, yakni kata “minat” dan “belajar”. Untuk lebih memahami makna atau pengertian minat belajar, maka sebaiknya penulis mengartikan secara terpisah dengan melibatkan ungkapan para pakar pendidikan. Kata “Minat” mengandung pengertian “kecenderungan jiwa yang tetap untuk memperhatikan dan mengenang beberapa aktivitas atau kegiatan” (Slameto, 1995). Artinya, bahwa seseorang yang berminat terhadap suatu aktivitas dan memperhatikan itu secara konsisten dengan rasa senang. Menurut Kartono (1995), minat merupakan moment-moment dari kecenderungan jiwa yang terarah secara intensif kepada suatu obyek yang dianggap paling efektif (perasaan, emosional) yang didalamnya terdapat elemen-elemen efektif (emosi) yang kuat. Minat juga berkaitan dengan kepribadian. Jadi pada minat terdapat unsur-unsur pengenalan (kognitif), emosi (afektif), dan kemampuan (konatif) untuk mencapai suatu objek, seseorang suatu soal atau suatu situasi yan...

Keefektifan Pembelajaran menurut para ahli

Slavin (1994:310) menyatakan bahwa keefektifan pembelajaran ditentukan empat indikator yaitu (1) kualitas pembelajaran, (2) kesesuaian tingkat pembelajaran, (3) insentif, dan (4) waktu.  Penjelasan ke-empat indikator tersebut sebagai berikut : Kualitas pembelajaran yaitu seberapa besar kadar informasi yang disajikan sehingga siswa dengan mudah dapat mempelajarinya dengan mudah atau makin kecil tingkat kesalahannya. Semakin kecil tingkat kesalahan yang dilakukan berarti semakin efektif pembelajaran. Kesesuain tingkat pembelajaran, yaitu sejauh mana guru memastikan tingkat kesiapan siswa untuk mempelajari materi baru. Insentif yaitu seberapa besar usaha guru memotivasi siswa untuk mengerjakan tugas-tugas dan mempelajari materi yang diberikan. Makin besar motivasi yang diberikan, makin besar pula keaktifan siswa. Waktu yaitu lamanya waktu yang diberikan kepada siswa untuk mempelajari materi yang diberikan. Pembelajaran efektif bila siswa dapat menyelesaikan pekerjaan sesua...

Pengertian Perjanjian Secara Umum

Adapun yang dimaksud dengan perikatan adalah suatu perhubungan hukum antara dua orang atau dua pihak, berdasarkan mana pihak yang satu berhak menuntut sesuatu hal dari pihak yang lain, dan pihak yang lain berkewajiban untuk memenuhi tuntutan itu. Pihak yang berhak menuntut sesuatu, dinamakan kreditur atau si berpiutang, sedangkan pihak yang berkewajiban memenuhi tuntutan dinamakan debitur atau si berhutang. Perhubungan antara dua orang atau dua pihak tadi adalah suatu perhubungan hukum yang berarti bahwa hak si berpiutang itu dijamin oleh hukum atau undang-undang. Apabila tuntutan itu tidak dipenuhi secara sukarela, si berpiutang dapat menuntutnya di depan hakim. Suatu perjanjian adalah suatu peristiwa dimana seorang berjanji kepada seorang lain atau dimana dua orang itu saling berjanji untuk melaksanakan sesuatu hal. Dari peristiwa ini, timbullah suatu hubungan antara dua orang tersebut yang dinamakan perikatan. Perjanjian itu menerbitkan suatu perikatan antara dua orang ...