Langsung ke konten utama

Faktor yang Mempengaruhi Minat Siswa Belajar Biologi

Menurut Abdullah (1989), ada beberapa yang mempengaruhi minat sesorang terhadap mata pelajaran tertentu, termasuk dalam mata pelajaran Biologi. Secara keseluruhan faktor tersebut digolongkan dalam dua kelompok besar, yaitu faktor eksternal (faktor yang berasal dari luar diri siswa) dan faktor internal (faktor yang berasal dari dalam diri siswa).

Beberapa faktor yang dapat mempengaruhi minat siswa dapat diuraikan sebagai berikut :

a. Faktor Kurikulum

Arah pengembangan pengajaran mata pelajaran Biologi pada masa mendatang tidak dapat terlepas dari tujuan dan fungsi kurikulum yang berlaku saat ini, yaitu kurikulum 1994. Pada Kurikulum 1994 terdapat beberapa fungsi pelajaran Biologi khususnya di tingkat SLTP, adalah :

  1. Membantu siswa memahami konsep-konsep Biologi.
  2. Membantu mengembangkan sikap ilmiah dalam memecahkan masalah yang dihadapi sehari-hari.
  3. Membantu menggunakan dan mengembangkan keterampilan proses dalam mempelajari konsep-konsep Biologi.
  4. Membantu siswa dalam menerapkan konsep-konsep Biologi yang dibantu ilmu dasar lainnya dan dikembangkan dalam teknologi.
  5. Membantu siswa memahami keteraturan kehidupan makhluk hidup sehingga menimbulkan rasa kagum dan cinta kepada Allah Yang Maha Kuasa.
  6. Membantu persiapan siswa untuk melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi.
  7. Meningkatkan kesadaran siswa akan pentingnya menjaga kelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup.


b. Faktor dari dalam Diri Siswa

Siswa adalah sekelompok manusia yang akan diajar, dibimbing, dan dibina menuju pencapaian tujuan belajar yang ditentukan. Siswa juga mempunyai peranan dalam proses belajar mengajar. Dalam pelaksanaan proses belajar mengajar terjadi interaksi antara guru dan siswa, dan antara siswa yang satu dengan siswa yang lainnya, yaitu terjadinya saling tukar informasi dan pengalaman mengarah kepada interaksi proses belajar mengajar yang optimal (Ali, 1993).

Proses belajar mengajar menurut konsep ini, siswa menggunakan seluruh kemampuan dasar yang memilikinya sebagai dasar untuk melakukan berbagai kegiatan agar memperoleh prestasi belajar yang optimal. Dalam hal ini, fungsi guru dalam proses belajar mengajar seperti diungkapkan oleh Sardiman (1992) adalah :

  1. Mencari perangsang atau motivasi agar siswa mau melakukan satu tujuan tertentu.
  2. Mengarahkan seluruh kegiatan belajar kepada suatu tujuan tertentu
  3. Memberi dorongan agar siswa mau melakukan seluruh kegiatan yang mampu dilakukan untuk mencapai tujuan.


c. Faktor Metode Mengajar

Mengajar atau mentransfer ilmu dari guru kepada siswa memerlukan suatu teknik atau metode tertentu. Metode tersebut dengan istilah metode mengajar. Dalam dunia pendidikan telah dikenal berbagai metode mengajar yang dapat digunakan .

Di sekolah atau lembaga pendidikan tertentu terdapat banyak mata pelajaran dan tiap mata pelajaran  mempunyai tujuan-tujuan tersendiri. Untuk mencari tujuan tersebut setiap guru harus memilih metode mengajar yang manakah yang paling tepat untuk mata pelajaran atau pokok bahasan yang akan diajarkannya. Hal tersebut disebabkan karena tidak semua pokok bahasan cocok untuk diterapkan satu mata pelajaran atau pokok bahasan. Oleh karena itu, guru yang mampu menggunakan berbagai metode pengajaran dan menerapkannya dalam proses belajar mengajar akan dapat meningkatkan motivasi dan minat belajar siswa (Roestiyah, 1993).

d. Faktor Guru

Guru merupakan jabatan atau profesi yang memerlukan keahlian khusus. Pekerjaan ini tidak bisa dilakukan oleh seseorang tanpa memiliki keahlian sebagai guru. Untuk menjadi seorang guru, diperlukan syarat-syarat khusus, apa lagi seorang guru yang profesional yang harus menguasai seluk beluk pendidikan dan mengajar dengan berbagai ilmu pengetahuan lainnya yang perlu dikembangkan melalui masa pendidikan tertentu.

Guru merupakan unsur penting dalam keseluruhan sistem pendidikan. Oleh karena itu peranan dan kedudukan guru dalam meningkatkan mutu dan kualitas anak didik perlu diperhitungkan dengan sungguh-sungguh. Status guru bukan hanya sebatas pegawai yang hanya semata-mata melaksanakan tugas tanpa ada rasa tanggung jawab terhadap disiplin ilmu yang diembannya. Dalam pendidikan itu, guru mempunyai tiga tugas pokok yang dapat dilaksanakan sebagai berikut :

Tugas profesional

Tugas  profesional  ialah  tugas  yang  berhubungan dengan profesinya. Tugas profesional ini meliputi tugas mendidik, mengajar, dan melatih. Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup. Mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, sedangkan melatih berarti mengembangkan keterampilan.

Tugas manusiawi

Tugas manusiawi adalah tugas sebagai manusia. Dalam hal ini baik guru mata pelajaran Biologi maupun guru mata pelajaran lainnya bertugas mewujudkan dirinya untuk merealisasikan seluruh potensi yang dimilikinya. Guru di sekolah harus dapat menjadikan dirinya sebagai orang tua kedua. Ia harus mampu menarik simpatik sehingga ia menjadi idola siswa. Di samping itu transformasi diri terhadap kenyataan di kelas atau di masyarakat perlu dibiasakan, sehingga setiap lapisan masyarakat dapat mengerti bila menghadapi guru.

Tugas kemasyarakatan  

Tugas kemasyarakatan ialah guru sebagai anggota masyarakat dan warga negara seharusnya berfungsi sebagai pencipta masa depan dan penggerak kemampuan. Bahkan keberadaan guru merupakan faktor penentu yang tidak mungkin dapat digantikan oleh komponen manapun dalam kehidupan bangsa sejak dulu terlebih-lebih pada masa kini.

Di samping ketiga tugas pokok tersebut diatas, menurut Muhtar (1992), guru juga berperan sebagai :

a) Fasilitator perkembangan siswa

Kemampuan dan potensi yang dimiliki siswa tidak mungkin dapat berkembang dengan baik apabila tidak mendapat rangsangan dari lingkungannya. Dalam suasana sekolah, guru diharapkan dengan siswa secara individual telah mempunyai kemampuan dan potensi itu. Dengan kata lain mempunyai peranan sebagai fasilitator dalam mengantarkan siswa ke arah hasil pendidikan yang tinggi mutunya.

b) Agen pembaharuan

Kehidupan manusia merupakan serangkaian perubahan-perubahan yang nyata. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi pada era globalisasi ini mengalami kepesatan yang melangit. Dalam hal ini, guru dituntut untuk tanggap terhadap perubahan dan dituntut untuk bertugas sebagai agen pembaharuan dan mampu menularkan kreatifitas dan kesiapan mental siswa.

c) Pengelola kegiatan proses belajar mengajar

Guru dalam hal ini bertugas mengarahkan kegiatan belajar siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran. Oleh karena itu dalam menyajikan materi pelajarannya. Guru berperan dan bertugas sebagai pengelola proses belajar mengajar. 

d) Pengganti orang tua di sekolah

Guru dalam hal ini harus dapat menggantikan orang tua siswa apabila siswa sedang berada di sekolah. Dalam melaksanakan tugasnya sebagai pengganti orang tua, guru-guru harus mampu menghayati hubungan kasih sayang seorang bapak atau seorang ibu terhadap anaknya. Oleh karena itu, guru mampu mengenal suasana siswa di rumah atau dalam keluarganya.

e. Faktor Sarana dan Prasarana

Sarana dan prasarana sangat menunjang keberhasilan pengajaran misalnya fasilitas gedung sekolah, perpustakaan, laboratorium, alat peraga 
dan lain-lain.

Penggunaan alat peraga dalam proses belajar mengajar mempunyai fungsi utama (Nasution, 1990), yaitu :
  1. Memperjelas penyajian pesan agar tidak terlalu bersifat verbalistis hanya dalam bentuk kata-kata atau lisan belaka.
  2. Mengatasi keterbatasan ruang, waktu, daya indra seperti objek terlalu besar dapat digantikan dengan gambar, film, atau model.
  3. Dengan menggunakan media pengajaran secara tepat dan bervariasi dapat diatasi sikap pasif siswa, dan

Dengan sikap yang unik untuk tiap siswa dengan lingkungan dan pengalaman yang berbeda, sedangkan kurikulum materi pelajaran yang ditentukan sama untuk setiap siswa, maka guru akan banyak mengalami kesulitan jika harus diatasi sendiri.

Postingan populer dari blog ini

Keefektifan Pembelajaran menurut para ahli

Slavin (1994:310) menyatakan bahwa keefektifan pembelajaran ditentukan empat indikator yaitu (1) kualitas pembelajaran, (2) kesesuaian tingkat pembelajaran, (3) insentif, dan (4) waktu.  Penjelasan ke-empat indikator tersebut sebagai berikut : Kualitas pembelajaran yaitu seberapa besar kadar informasi yang disajikan sehingga siswa dengan mudah dapat mempelajarinya dengan mudah atau makin kecil tingkat kesalahannya. Semakin kecil tingkat kesalahan yang dilakukan berarti semakin efektif pembelajaran. Kesesuain tingkat pembelajaran, yaitu sejauh mana guru memastikan tingkat kesiapan siswa untuk mempelajari materi baru. Insentif yaitu seberapa besar usaha guru memotivasi siswa untuk mengerjakan tugas-tugas dan mempelajari materi yang diberikan. Makin besar motivasi yang diberikan, makin besar pula keaktifan siswa. Waktu yaitu lamanya waktu yang diberikan kepada siswa untuk mempelajari materi yang diberikan. Pembelajaran efektif bila siswa dapat menyelesaikan pekerjaan sesua...

Pengertian Minat Belajar

Kata minat belajar, merupakan dua kata yang terangkai menjadi satu, yakni kata “minat” dan “belajar”. Untuk lebih memahami makna atau pengertian minat belajar, maka sebaiknya penulis mengartikan secara terpisah dengan melibatkan ungkapan para pakar pendidikan. Kata “Minat” mengandung pengertian “kecenderungan jiwa yang tetap untuk memperhatikan dan mengenang beberapa aktivitas atau kegiatan” (Slameto, 1995). Artinya, bahwa seseorang yang berminat terhadap suatu aktivitas dan memperhatikan itu secara konsisten dengan rasa senang. Menurut Kartono (1995), minat merupakan moment-moment dari kecenderungan jiwa yang terarah secara intensif kepada suatu obyek yang dianggap paling efektif (perasaan, emosional) yang didalamnya terdapat elemen-elemen efektif (emosi) yang kuat. Minat juga berkaitan dengan kepribadian. Jadi pada minat terdapat unsur-unsur pengenalan (kognitif), emosi (afektif), dan kemampuan (konatif) untuk mencapai suatu objek, seseorang suatu soal atau suatu situasi yan...

Pengertian Perjanjian Secara Umum

Adapun yang dimaksud dengan perikatan adalah suatu perhubungan hukum antara dua orang atau dua pihak, berdasarkan mana pihak yang satu berhak menuntut sesuatu hal dari pihak yang lain, dan pihak yang lain berkewajiban untuk memenuhi tuntutan itu. Pihak yang berhak menuntut sesuatu, dinamakan kreditur atau si berpiutang, sedangkan pihak yang berkewajiban memenuhi tuntutan dinamakan debitur atau si berhutang. Perhubungan antara dua orang atau dua pihak tadi adalah suatu perhubungan hukum yang berarti bahwa hak si berpiutang itu dijamin oleh hukum atau undang-undang. Apabila tuntutan itu tidak dipenuhi secara sukarela, si berpiutang dapat menuntutnya di depan hakim. Suatu perjanjian adalah suatu peristiwa dimana seorang berjanji kepada seorang lain atau dimana dua orang itu saling berjanji untuk melaksanakan sesuatu hal. Dari peristiwa ini, timbullah suatu hubungan antara dua orang tersebut yang dinamakan perikatan. Perjanjian itu menerbitkan suatu perikatan antara dua orang ...